DIGITALISASI SISTEM ADMINISTRASI DESA BERBASIS ONLINE MULAI DIBANGUN OLEH PEMERINTAH DESA PAKUWESI

Pakuwesi, Curahdami – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan, Pemerintah Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, mulai membangun sistem administrasi desa berbasis digital. Inisiatif ini merupakan langkah awal menuju desa cerdas (smart village) dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Sekertaris Desa Pakuwesi, Imam Buhari, S.Pd.I. , menjelaskan bahwa sistem ini dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang lebih mudah, efisien, dan tidak terbatas ruang dan waktu.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Lewat digitalisasi, pengurusan surat-surat bisa dilakukan secara online, masyarakat bisa memantau informasi desa dengan mudah, dan data kependudukan bisa dikelola lebih akurat," terang beliau.

Saat ini, sistem digital tersebut masih dalam tahap pengembangan awal, yang dimulai dari pembangunan database kependudukan secara online. Database ini menjadi komponen utama yang akan memuat data-data penting tata kelola administrasi kependudukan, seperti data Kartu Keluarga, KTP, status domisili, hingga riwayat pengurusan surat-surat resmi. Data tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem pelayanan desa untuk mempermudah proses administrasi warga secara daring (online).

Selain itu, pemerintah desa juga sedang menyiapkan pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengelola dan mengoperasikan sistem digital ini secara mandiri. Pembangunan infrastruktur penunjang seperti perangkat komputer, jaringan internet, dan sistem keamanan data juga menjadi bagian dari proses pengembangan.

Program ini tentunya akan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Curahdami serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso. Dalam waktu dekat, Pemerintah Desa Pakuwesi akan melakukan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat agar mereka siap menggunakan sistem ini secara aktif.

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan administrasi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa di era digital.

Share Berita Ini